Ikuti Rapat Paripurna DPRD Dengan Tiga Agenda, JGKWL : Dua Ranperda Sangat Penting dan Mendesak

MINUT, SulutExpres.com – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH (JG-KWL) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minut dengan tiga agenda sekaligus, secara virtual, di ruang kerja Bupati, Senin (13/9/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minut Denny K Lolong SSos, di ruang rapat paripurna DPRD.

Rapat paripurna tiga agenda dalam rangka :

1. Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Utara tentang kode etik DPRD dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

2. Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat.

3. Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2025

Bupati JG didampingi Wabup KWL mengatakan, dua ranperda sangat penting dan sangat mendesak karena akan menjadi dasar pijakan landasan hukum bagi daerah dalam rangka pembangunan kepariwisataan dan pelestarian adat istiadat.

“Dengan ditetapkan Likupang sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) oleh Pemerintah Pusat maka langkah cepat perlu dilakukan bersama,” tukasnya.

Dilanjutkannya, Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2025 penting untuk pembangunan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang dan Minahasa Utara.

“Rancangan ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang langkah dan rencana penganggaran serta pembangunan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, dalam upaya percepatan sektor pariwisata dan memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minut,” bebernya.

Ditambahkannya, tidak kalah penting juga adalah pelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.

“Kami menyadari bahwa eksistensi adat istiadat yang mempunyai nilai-nilai luhur sebagai modal masyarakat untuk hidup di era modern dengan tetap mempertahankan kearifan lokal, memberdayakan lembaga adat begitu penting dalam masyarakat agar mampu mengembangkan potensi aset daerah dan nilai-nilai luhur daerah dan mengembangkan adat istiadat di Minahasa Utara,” pungkasnya.

“Atas dasar ini, kami mengajukan dan berharap kedua Ranperda ini dapat dibahas dalam tahap selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Perda,” kuncinya.

Hadir pula, Forkopimda Minut, Sekdakab Ir Jemmy H Kuhu MA, Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Minut, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Minut.

(Egen)

Pos terkait