PPKM Minut Turun Jadi Level 3, Bupati JG Ingatkan Tetap Waspada dan Informasi Sangat Penting Agar Masyarakat Tidak Mispersepsi

MINUT, SulutExpres.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Minahasa Utara turun level. dari sebelumnya Level 4, kini ditetapkan level 3, per 10 Agustus 2021.

Bupati Joune JE Ganda SE (JG) membenarkan saat ini kabupaten Minahasa Utara turun level sudah menjadi PPKM level 3, namun kita harus tetap waspada terhadap Covid-19.

“Lebih disiplin dan patuh pada ketentuan PPKM,” ingat Ganda.

“Sekarang ini informasi yang benar sangat penting disampaikan untuk masyarakat agar masyarakat tidak mispersepsi,” tambahnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *