BKSDA Sulut Bersama PPS Tasikoki Lepasliarkan Satwa, Elang Paria dan Ular Sanca Kembang Kembali Ke Habitat di Cagar Alam Gunung Lokon

SULUT, SulutExpres.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA SULUT ) bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki melakukan pelepasliaran 4 (empat) ekor Elang Paria (Milvus migrans) dan 2 (dua) ular Sanca Kembang (Python reticulatus) di Cagar Alam (CA) Lokon, Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (3/8/2021).

Ini dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional dan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76, serta menyukseskan kegiatan “Living in Harmony With Nature” : Melestarikan Satwa Milik Negara.

Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) merupakan hasil patroli penegakan hukum BKSDA SULUT dengan mitra terkait sedangkan Elang paria (Milvus migrans) merupakan hasil penegakan hukum oleh BPPHLHK Wilayah Sulawesi Seksi lll, hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Tengah dan hasil serahan masyarakat. Elang paria (Milvus migrans) termasuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.I/12/2018.

Cagar Alam Gunung Lokon dipilih sebagai lokasi pelepasliaran satwa dengan mempertimbangkan distribusi alami satwa tersebut, memiliki habitat yang sesuai dan ketersediaan pakan yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan.

Acara pelepasliaran dihadiri oleh Pemerintah Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Kepala Seksi Wilayah III-BPPHLHK Wilayah Sulawesi, Para Mitra lingkup BKSDA Sulawesi utara.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki, mengatakan Satwa liar berperan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

“Lepas liar ini kami lakukan selain sebagai upaya pelestarian juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemeliharaan, perburuan dan perdagangan satwa liar illegal, mudah – mudahan hal ini mendapat perhatiannya menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Mari kita terus menjaga dan melestarikan satwa liar mereka harus hidup di alam sebagai tempat berkembang biak,” terang Ka Balai.

Pada kesempatan yang sama Askhari Dg. Masikki menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak terutama Pemerintah Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Seksi Wilayah III BPPHLHK Sulawesi dan mitra terkait atas dukungan dan kerja bersama sehingga satwa elang paria (Milvus migrans) dan ular sanca kembang (Python reticulatus) di CA gunung Lokon Kota Tomohon dapat dikembalikan lagi ke alam.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *