MINUT, SulutExpres.com – Isolasi mandiri (isoman) wajib dipantau atau awasi, sekaligus lakukan pemberian bantuan, obat, vitamin maupun bahan makanan.
Selain itu, isoman yang di rumah masing-masing wajib memakai masker.
Penegasan ini disampaikan Bupati Joune JE Ganda SE (JG) yang terus berpikir, kerja cepat, bergerak cepat dan cari solusi cepat.
Hadapi penularan cepat Covid 19 di Minahasa Utara (Minut), Bupati kumpulkan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19, di ruang rapat Bupati, Rabu (21/7/2021).
Satgas berkumpul dan memikirkan untuk mencari langkah-langkah strategis dalam pencegahan menularnya Covid 19.
Ditambahkannya, kalau masyarakat tidak ketat dan tidak disiplin dalam protokol kesehatan (Prokes), rumah sakit yang keteteran dan kewalahan.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro perlu diperketat. Penyekatan pintu masuk desa harus disiplin, kurangi kegiatan dan acara masyarakat, disiplin 5 M,” tandasnya.
Dilanjutkannya, Kecamatan Zona merah diperketat dan diawasi kata Ganda. Memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas interaksi atau 5 M harus disiplin.
“Dites, dilacak dan diobati, diberi vitamin, perlu dilakukan. Marilah kita bersabar dengan PPKM,” kata Ganda.
Selanjutnya, penyekatan ketat akan dilakukan di wilayah Minut, bagi pasien covid 19 akan ditangani secepatnya dan keluarganya atau orang sekitar yang bergejala langsung dilakukan pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), yang tidak bergejala langsung isoman dicatat by name by addeess dan diawasi serta disuplai vitamin, obat ataupun bahan makanan.
Tampak hadir, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Kasat Pol PP Robby Parengkuan, Kepala BPBD Jovita Supit, Kadis Kesehatan dr Togas, Perwira Penghubung Kodim Bitung Mayor Inf Jemmy Lotulung, serta perwira Polres Minut lainnya.
(Egen)