Teken MoU Bersama Gubernur OD, Bupati JG : Untuk Optimalisasi Pengelolaan Persampahan Terkoordinasi dan Terintegrasi

MINUT, SulutExpres.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa (Pemkab) Utara (Minut) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatanganan kesepakatan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Jumat (16/7/2021).

Ini sinergitas Pemkab Minut bersama Pemprov Sulut dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup terkait pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Bupati Joune JE Ganda SE menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut untuk efisiensi dan optimalisasi potensi pengelolaan persampahan yang terkoordinasi dan terintegrasi. Kerjasama tersebut meliputi pengelolaan dan pemanfaatan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Pengelolaan sampah ini berlokasi di Ilo-Ilo Kecamatan Wori Kabupaten Minut. Seperti pengelolaan dan pemanfaatan Insenerator Regional kerjasama lainnya di bidang persampahan,” ujar Bupati Joune Ganda usai melakukan penandatanganan dengan Gubernur Olly Dondokambey.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Ilo-Ilo atau Mamitarang ini meliputi Manado, Minahasa, Minahasa Utara, Bitung. Targetnya segera difungsikan akhir tahun 2021.

Diketahui, selain Pemkab Minut, penandatanganan kesepakatan juga dilakukan dengan Pemkot Manado, Pemkot Bitung, Pemkab Minahasa dan Pemkot Tomohon.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *