Buka Sosialisasi Tatacara Pengisian LKPM, Bupati JG Ajak Pelaku Usaha Berinvestasi di Minut

MINUT, SulutExpres.com – Para pelaku usaha agar tidak takut mengambil kesempatan untuk berinvestasi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Demikian ditekankan Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune JE Ganda SE, kala menghadiri dan membuka sosialisasi tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online, Kamis (17/6/2021), di salah satu hotel Minut.

“Minahasa Utara memiliki keunggulan yang sangat mendukung perkembangan dunia usaha karena letak geografis dan kedudukan diantara dua Kota merupakan keuntungan tersendiri,” kata Bupati.

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah mendukung penuh segi perizinan lewat Dinas PM-PTSP.

“Saya menjamin semua pengurusan ijin pasti tidak akan ada pungli, semua dibayarkan sesuai Perda tidak boleh ada pungutan diluar aturan Perda,” tegasnya.

Disamping itu, tambah Bupati, pihaknya mendukung semua pelaku usaha di masa pandemi ini mendapatkan perlindungan lewat vaksinasi.

“Rencananya minggu kedepan akan masuk vaksinasi sampai ke pelaku usaha di pasar-pasar, jadi setiap pedagang wajib divaksin, kami menjamin vaksin ini aman dan sehat bagi kita dalam membangun Herd Community dan bisa terjaga dari Virus Covid-19,” tukasnya.

Diketahui, kegiatan ini bentuk kerjasama Dinas PM-PTSP Kabupaten Minahasa Utara dengan Dinas PM-PTSP Provinsi Sulawesi Utara untuk membekali para pelaku usaha.

Tampak hadir Kadis PM-PTSP Minut Jack YR Paruntu SE, Kadis PM-PTSP Provinsi Sulut Frangky Manumpil, Asisten II Pemkab Minut Alan Mingkid, Para Pejabat Eselon II Pemkab Minut, dan para pelaku usaha.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *