SULUT, SulutExpres.com – Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Utara, melepasliarkan perkici dora, kuskus, tukik, dan burung kring-kring bukit, di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih, Bitung, Sabtu (5/6/2021).
Kegiatan ini bertema “Melestarikan Satwa Milik Negara Melalui Pelepasliaran Satwa di Hari Lingkungan”, Road To HKAN.
Dalam laporannya, Plt Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Rima Christi, menerangkan ada tiga tujuan diadakan kegiatan tersebut.
“Pertama menyebarluaskan informasi tentang upaya pelestarian keanekaragaman hayati, kedua meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang perlindungan habitat dan satwa, ketiga peningkatan partisipasi dan peran aktif masyarakat terhadap upaya konservasi terhadap keanekaragaman hayati,” kata Kepala BKSDA Sulut Rima Christi.
“Pada kesempatan ini kita akan melaksanakan pelepasliaran satwa antara lain 250 tukik terdiri dari penyu hijau, penyu lekang dan penyu sisik, juga kuskus beruang 1 ekor, perkici dora 1 ekor, burung kring-kring bukit 4 ekor, jadi dilepasliarkan karena sudah melalui proses rehabilitasi dan pemeriksaan medis dari PPS Tasikoki,” sambungnya.
Ditambahkannya, untuk Provinsi Sulawesi Utara memang kuskus ini ada juga yang dimakan, bahkan ekornya bisa untuk obat kesehatan.
“Tetapi itu kan satwa yang dilindungi sehingga kita harus tetap melindungi, bahkan kami beberapa minggu lalu bersama Ketua Duta Yaki Indonesia ke pasar ekstrem Tomohon ada kerjasama dan merubah pasar tersebut menjadi pasar hijau, ada deklarasi dengan pedagang, pemburu, supaya tidak menjual satwa liar yang diiindungi, perlahan-lahan kita mengedukasi, memberi contoh, kita rangkul mereka, beri pendekatan pada mereka secara kemanusiaan,” jelas Ka Balai Rima Christi saat diwawancarai wartawan.
Sementara itu, Direktur KKH diwakili Kasubdit Keamanan Hayati Lulu’ Agustina, SP.,M.Si, mengutarakan kegiatan ini juga dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, sekaligus rangkaian Hari Konservasi Alam Nasional, dan juga Hari Keanekaragaman Hayati Dunia.
“Tadi kita sudah berhasil melepaskan Kuskus beruang, burung perkici dora, dan tukik, harapan kami semoga mereka semua bisa survive di alam dan kembali ke habitatnya, ini dalam rangka upaya restorasi ekosistem, pun mendukung untuk bisa memulihkan kembali keseimbangan di alam dengan kehadiran mereka kembali di habitatnya,” pungkasnya kepada wartawan usai membuka kegiatan dan pelepasliaran satwa.
Terkait Isu ekonomi, lanjut dia, ada aturan sebenarnya diperbolehkan untuk yang tertentu, mana satwa-satwa yang boleh dimanfaatkan, apalagi di perdagangan sudah ada aturannya.
“Tapi kadangkala kalau hasil penangkaran itu boleh, tapi jangan yang diambil di alam dan jangan yang dilindungi, sebab aturannya sudah jelas. Memang sebenarnya satwa liar itu letaknya di alam, nah momen pandemi covid-19 ini menjadi pelajaran bagi kita semua, karena kita tahu covid ini asal muasalnya dari mana, yang namanya satwa kan virusnya luar biasa, jadi sebenarnya ada potensi bahayanya kalau kita makan satwa liar, sehingga ini mungkin bisa menjadi penyadartahuan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula, Kepala Seksie (Kasie) Konservasi Wilayah I Bitung Balai KSDA Sulut, Yakub Ambagau memaparkan petunjuk teknis pelaksanaan pelepasliaran.
Berdasarkan IUCN Red List Penyu masuk dalam kategori terancam punah (Endangered/EN), sementara Kuskus Beruang merupakan satwa khas endemik di Sulawesi dengan status rentan terhadap kepunahan (Vulnerable/VU). Burung Kring-kring Bukit dan Perkici Dora masuk kategori resiko rendah (Least Concern/LC). Ke empat jenis satwa tersebut dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.I/12/2018.
Kegiatan ini juga dirangkaikan bersih-bersih pantai dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Tampak hadir, Kepala DLH Provinsi Sulut Marly Gumalag, Duta Yaki Indonesia, Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Dinas Pariwisata Kota Bitung, Kejati Sulut, Reskrimsus Polda Sulut, PPS Tasikoki, Penyuluh Kehutanan BKSDA Sulut Novita Tandi, Pemerintah setempat, Kepala Sekolah, Guru, dan para siswa.
(Egen)