Pertemuan Dengan BPKP Sulut, JGKWL : Kita Harus Lakukan Perubahan Radikal

MINUT, SulutExpres.com – Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati (Wabup) Kevin W Lotulung SH MH (JG-KWL), melakukan pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, di ruang rapat Bupati, Jumat (4/6/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati JG didampingi Wabup KWL mengucapkan terima kasih atas inisiasi dari BPKP untuk mendapatkan review masuk evaluasi perencanaan pembangunan Kabupaten Minahasa Utara tahun 2021.

“Memasuki 100 hari kerja pemerintahan kami, memang banyak Pekerjaan Rumah dimana diawal kita sudah mendapatkan Opini Tidak Wajar (TW), merupakan suatu indikasi bahwa sejak proses perencanaan sampai proses pelaksanaan di Kabupaten Minahasa Utara ini bermasalah, kalau tidak maka tidak mungkin BPK memberikan opini Tidak Wajar,” terang Bupati.

“Oleh karena itu saya sudah tidak kaget kalau ada hasil evaluasi dari BPKP sepertinya ada di dalam pemaparan, tapi tentunya ini menjadi tanggung jawab kami dengan bermohon bantuan dari BPKP untuk bisa kita melakukan perbaikan secara radikal, karena Tidak Wajar itu kita harus melakukan perubahan radikal,” lanjutnya.

Dijelaskannya, kalau proses perencanaan sudah tepat, maka tinggal mengawal proses perencanaannya, oleh karena itu saat ini sementara menyusun renstra untuk Tahun 2022.

“Saya berharap kita juga minta bantuan BPKP untuk mulai mengawal dari proses perencanaan tahun 2022 ini agar kita tidak terjadi seperti apa yang dipaparkan, saya juga berharap nanti masing-masing Kepala OPD kita akan minta paparan langsung proses perencanaannya itu di depan Saya dan pak Wakil, agar supaya Kepala OPD tahu apa yang dia rencanakan,” tukas Bupati.

“Saya juga akan meminta parameter-parameter, kegiatan ini apa ukurannya, apa sasarannya, sehingga kita tahu Kepala OPD tersebut menguasai apa yang dia rencanakan, sehingga kita tinggal kawal proses perencanaan tersebut agar tidak menyimpang, oleh karena itu kita akan melakukan perbaikan radikal, tahapan-tahapan renstra yang sudah lewat itu kan ada jadwal-jadwalnya,” sambungnya.

Untuk itu, Bupati juga tidak mau apabila proses perencanaan itu melewati jadwal, sehingga dia juga akan mengambil langkah melakukan punishment and reward.

“Kalau memang kita dengan berat hati harus melakukan punishment kita akan lakukan, minimal kita tidak akan memberikan TKD pada OPD yang terlambat memasukkan renstra, agar kita masing-masing punya tanggung jawab, kita juga berusaha mengendorse masing-masing Kepala OPD agar berprestasi, tapi kalau mereka tidak mau terpaksa ada hal-hal yang kita berikan seperti punishment. Apalagi saya memonitor masih cukup banyak yang belum memasukkan renstra 2022, jadi bagaimana melakukan pendampingan sedangkan renstranya belum dibuat, sebab saya mau melihat apakah itu terukur, relevan, tepat sasaran, efisien, dan efektif,” tandasnya.

Mengenai penggunaan Dana Desa, Bupati sudah melakukan beberapa langkah, apalagi ini bersifat administratif sehingga banyak Dana desa yang belum cair, karena proses administrasi dari desa itu lama.

“Minahasa Utara ini dijadikan Kabupaten Bumi Revolusi Mental, banyak yang kita lakukan diantaranya melakukan kerjasama dengan Kejaksaan seperti Jaksa Masuk Desa, ini semuanya untuk bagian dari proses mencegah, saya juga akan mulai melakukan penilaian baik Kepala Dinas maupun Camat untuk memberikan Kepala-Kepala Desa ini pendampingan pembekalan,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara bersama seluruh jajarannya, Para Asisten Pemkab Minut dan Kepala OPD.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *