Sulut, sulutexpres.com-Terkait Paripurna DPRD Provinsi pada Selasa (18-05-2021) dengan agenda membacakan kembali sikap dari Dewan Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) terhadap keputusan pemecatan Wakil Ketua Dewan James Arthur Kojongian (JAK) dipastikan belum final.
Melihat isi penegasan yang dijelaskan oleh Sekwan DPRD Sulut Fransiskus Silangen,terlihat jelas mengambang karena masih akan menunggu keputusan dari Kemendagri.
“Isi bacaan berbunyi begini, menjawab surat Menteri Dalam Negeri atas permintaan SAMBIL MENUNGGU PERTIMBANGAN KEMENDAGRI, jadi dalam penuturan itu hanya sebatas penegasan internal DPRD Provinsi Sulut saja yang ingin proses secepatnya dipecat, tapi semua ada mekanismenya,sudah jelas semua menunggu pertimbangan kemendagri”ujar Raski Mokodompit Sekertaris Golkar Sulut.
Menurutnya,langkah Badan Kehormatan Dewan sangat prematur dalam menjalankan fungsinya dalam menanggapi masalah ini.
“Sudah di politisir, jadi wajar jika hasil temuan dari badan kehormatan dilimpahkan menjadi keputusan mutlak DPRD Sulut untuk kasus JAK, tapi ingat, semua ada aturan. Dimana hasil dari kekuatan politik tidak serta merta sama dengan kekuatan hukum,begitu pun sebaliknya, apalagi saat ini JAK bersama istri sudah hidup bahagia dan saling memaafkan,”tandasnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini pun berharap agar semua pihak yang berada dalam rumah rakyat tak perlu gentar dengan Golkar Sulut.
“Tak perlu takut dengan Golkar, tak usah khawatir, ini sudah nuansa politik,penggiringan ini tidak akan melemahkan kami, Golkar Sulut tetap solid untuk mengawal semua kepentingan rakyat, ” tutup Raski.