Antisipasi Perkembangan Covid, JGKWL : Kita Perpanjang Pos Pengamanan Sampai 24 Mei 2021

MINUT, SulutExpres.com – Mengantisipasi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH (JG-KWL), menyatakan memperpanjang pos pengamanan.

Hal ini disampaikan Bupati JG didampingi Wabup KWL, saat diwawancarai wartawan, di Atrium kantor Bupati, Selasa (18/5/2021) malam.

“Puji syukur pada Tuhan per hari ini Kabupaten Minahasa Utara hanya satu Kecamatan yang zona kuning yaitu Airmadidi, itu pun cuma satu suspek, penanganan-penanganan yang kita lakukan, antisipasi yang kita lakukan terus sampai saat ini,” kata Bupati.

Ditambahkannya, melalui Surat Kapolres, pihaknya ikut memperpanjang pos pengamanan seharusnya berakhir pada (17/5/2021) Pukul 24.00 Wita, diperpanjang sampai (24/5/2021) Pukul 24.00 Wita.

“Ini untuk mengantisipasi pergerakan orang dan menunjukkan penanganan covid yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara adalah penanganan yang sangat ketat, ini bentuk kerja sama Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, jadi keroyokan untuk mengantisipasi perkembangan covid-19, karena pertumbuhan ekonomi tergantung dari menangani covid,” kuncinya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *