Dinas PUPR Tunggu Hasil Lidik Polres Minut, Kasat Reskrim : Kita Prosedural dan Akan Panggil Saksi

MINUT, SulutExpres.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Minahasa Utara, Boby Najoan SH, mengungkapkan bahwa pengrusakan pintu yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di kantornya, sementara dalam tahap penyelidikan (lidik) Polres Minut.

“Karena sudah dilakukan laporan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Minut, kita tinggal menunggu bagaimana hasil penyelidikan tersebut, kita berharap tindakan hukum itu perlu diberikan kepada orang-orang yang merusak fasilitas-fasilitas pemerintah sesuai aturan yang berlaku, apalagi ini sudah dua kali terjadi, pertama terjadi sekira 2 tahun lalu,” kata Najoan, Rabu (28/4/2021), di ruang kerjanya.

Sementara itu Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fandi Ba’u SIK, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban pada (22/4/2021).

“Intinya kita prosedural dan nanti kita panggil saksi-saksi, kita harus pastikan dulu itu perbuatan pidana terus pelakunya siapa, sehingga kita butuhkan keterangan-keterangan para saksi, pasti kita akan maksimalkan dan untuk waktunya tergantung dari bukti-bukti yang kita temukan serta fakta-fakta di lapangan,” jelas Kasat Reskrim, saat ditemui wartawan di kantor Polres Minut.

“Kalau fakta di lapangan sudah jelas pelakunya, tersangkanya, tentu kita lakukan secepatnya sehingga tidak akan biarkan itu berlarut-larut, kita akan dalami lagi barang bukti apa saja dan kita amankan,” tambahnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *