SULUT, sulutexpres.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-25 Tahun 2021 yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin secara virtual di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (26/4/2021).
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-25 Tahun 2021 bertemakan “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”.
Dalam sambutannya, Wapres mengatakan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dimasa yang akan datang.
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-25 juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran Kemendagri yang menjadi penyelenggara kegiatan tersebut. Diikuti juga secara virtual oleh jajaran Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.
Wapres juga mengatakan terkait efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk dalam masa pandemi Covid-19, perlunya merubah paradigma pemerintahan dan pembangunan yang masih berorientasi pada business as ussual atau rutinitas menjadi teknologi informasi dengan memanfaatkan model budaya, SDM unggul, SDA, teknologi informasi dan kearifan lokal sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
“Serta pentingnya sinergi dan koordinasi pemerintahan secara kolaboratif baik antar daerah, antar pusat dan daerah, antar pemerintah dengan swasta secara gotong royong yang akan menjadi salah satu kekuatan daya tahan ekonomi dan sosial masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa pemetaan masalah dan kapasitas pemerintah daerah berbasis data sebagai dasar pembuatan kebijakan.
“Pandemi Covid-19 menjadi contoh pentingnya ketersedian, kelengkapan dan akses data serta respon cepat dari pemerintah dan pemerintah daerah dalam menghadapi krisis. Proses digitalisasi diseluruh aspek pelayanan pemerintahan dan pemabanguan sebagaimana kerangka open government ditingkat daerah semakin relevan,” sambungnya.
“Diminta seluruh jajaran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pemerintahan agar selalu menjadi contoh baik dalam berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun dalam menegakkan protokol kesehatan serta menyukeseskan program vaksinasi di seluruh Indonesia,” tandasnya.
“Penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna meningkatkan layanan tehadap masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masayarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ungkapnya.
Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif, pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi, cepat dan tepat dalam bertindak dan berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan serta keadaan.