MINUT, sulutexpres.com – Kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini kedatangan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo ke Provinsi Sulut beberapa waktu lalu, untuk mengundang seluruh Kepala Daerah di 15 Kabupaten Kota dalam rangka sosialisasi target reformasi birokrasi.
“Ditargetkan pada Bulan Juni itu sudah selesai penyusunannya, Eselon III dan IV akan dialihkan menjadi jabatan fungsional, nah ini juga kita sementara menyusun, kita lagi mendata dan menunggu dari BKD dan dalam dua bulan kedepan sudah bisa diketahui,” ujar Bupati Joune Ganda kepada wartawan, belum lama.
Dia menerangkan tujuannya adalah memperpendek birokrasi supaya setiap proses terutama dalam perijinan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga ini yang difokuskan, jadi kalau misalnya ada orang yang meminta ijin IMB itu akan lebih pendek jalurnya, kemudian untuk pelayanan kepada masyarakat juga akan ditingkatkan dengan menambah jumlah fungsional,” jelasnya.
(Egen)