MINUT, sulutexpres.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Kantor Pertanahan Minut melakukan penandatanganan nota kesepahaman Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) mandiri lintas sektor dan sosialisasi program strategis nasional tahun 2021. Kamis (15/4/2021), di Aula kantor Bupati.
Bupati Joune JE Ganda SE mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman ini maka diharapkan kedepannya sertipikasi hak atas tanah mandiri lintas sektor akan dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Mengingat bahwa sertipikasi hak atas tanah merupakan salah satu program strategis yang sangat penting untuk mengurangi masalah sengketa tanah di Indonesia,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Minut, Remilin Sinurat SH, didampingi Kasie Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan Rohmat Hidayat menjelaskan bahwa, dikatakan lintas sektor yakni bagaimana bisa menggerakkan pemberdayaan sektor-sektor ekonomi yang ada di daerah.
“Maka dalam hal itu ada kegiatan SHAT lintas sektor sebanyak 300 bidang terdiri 250 untuk UMKM dan 50 untuk nelayan budidaya,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga melaksanakan kerjasama dengan Dinas Kelautan Perikanan dan Disnaker, karena yang menentukan peserta dari kegiatan sertipikasi ini adalah murni dari Dinas terkait.
“Kita menerima calon peserta sedangkan calon lokasi itu dari mereka dan kita yang melaksanakan sertipikasinya, berbeda dengan kegiatan PTSL dimana satu Desa sistematik semua dan kita ukur semua, kita buat penetapan lokasi desa mana. Jadi yang mengusulkan itu dari Dinas terkait, yang menentukan subjek dan objeknya dari Dinas terkait, setelah ada MoU ini maka akan dilakukan percepatan tapi kita sementara menunggu data,” pungkasnya.
“Untuk itu kita berterima kasih pada pak Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendukung dan memotivasi kita bersama perangkat-perangkat daerah. Ini bukan hanya tanggung jawab BPN tapi juga Pemerintah setempat sehingga tadi Kepala Desa dipanggil semua, apalagi ini instruksi langsung pak Presiden,” sambungnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala sub bidang penetapan dan pendaftaran tanah Kanwil BPN Sulut, M. Haryono, Tenaga Ahli Bupati Bidang Agraria Sammy Dondokambey ST, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Ir Yan Sinaulan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Drs Hanny Kumontoy, Hukum Tua se Kecamatan Likupang Timur, Likupang Barat, dan Likupang Selatan.
(Egen)