JGKWL Hadiri Paripurna Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

MINUT, sulutexpres.com – Bupati Joune JE.Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung SH MH (JG-KWL) menghadiri rapat paripurna Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2026.

Paripurna ini dilaksanakan usai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020, Senin (12/4/2021) di kantor DPRD Kabupaten Minut.

Kepada wartawan Bupati Joune mengungkapkan, dalam RPJMD ini ada penekanan banyak hal.

“Diantaranya pertumbuhan ekonomi mikro UMKM, ini yang akan kita coba angkat kita gerakan agar supaya masyarakat ini ikut bersama-sama menjadi bagian dalam pembangunan Kabupaten Minahasa Utara, ada juga di bidang pendidikan, bidang pertanian, dan lain sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, dalam sambutan, Bupati Ganda menyampaikan Minahasa Utara Hebat, dengan visi Minahasa Utara yakni Perubahan Untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Berlandaskan Iman dan Gotong-Royong.

Selanjutnya misi yakni, Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Mempercepat, Memperluas, dan Mengembangkan Pembangunan Sektor-Sektor Ekonomi Inti dan Potensial di Minahasa Utara.

“Membangun, memperbaiki, dan menata kembali infrastruktur fisik dan non fisik sebagai sarana pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Meningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, cepat, mudah, dan
bebas biaya. Menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengembangkan usaha ekonomi masyarakat menengah ke bawah, menciptakan kondisi sosial yang aman, damai, tertib dan harmoni, membangun dan menegakkan demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Minahasa Utara,” paparnya dalam sambutan.

“Sehingga setiap anggota masyarakat merasa aman, terlindungi, dan terjamin hak-hak sosial dan kemanusiaannya.
Meningkatkan, penguatan dan optimalisasi peran pemerintah daerah melalui penegakan prinsip-prinsip meritokrasi, clean government dan good government yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Memeratakan manfaat ekonomi bagi masyarakat dari ditetapkannya Minahasa Utara sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Mengembangkan dan memperluas akses infrastruktur teknologi dan informasi bagi pemerintah dan masyarakat,” sambungnya.

Usai sambutan Bupati, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD oleh Ketua DPRD Denny K Lolong SSos disaksikan bupati dan wakil bupati serta pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam paripurna yang digelar sampai malam, juga dilakukan penyerahan buku rancangan awal RPJMD kepada Ketua DPRD Denny K. Lolong SSos, untuk dibahas bersama DPRD Minahasa Utara.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *