Buat Perda Penanganan Sampah Plastik, DPRD Sulut Minta Masukan Pemkab Minut

MINUT, sulutexpres.com – Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda SE, menerima kunjungan kerja (kunker) Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di ruang rapat Bupati Minahasa Utara, belum lama ini.

Menurut Bupati Joune, kunker Dewan Provinsi itu dalam rangka ingin mendapatkan masukan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan sampah plastik.

“Kami sudah memberikan masukan-masukan pada tim Bapemperda DPRD Sulut, dimana proses penanganan sampah plastik ini kita akan kolaborasikan dengan berbagai macam LSM,” terang Bupati JG kepada wartawan, Kamis (1/4/2021), di kantor Bupati.

“Termasuk dalam penanganan dan peningkatan bank sampah yang sekarang ini juga sudah kami rangkul untuk bisa bekerjasama dengan Pemkab, kedepannya kita harapkan bank sampah ini juga bisa menjadi motor dalam kita menangani sampah-sampah plastik,” tambahnya.

Diketahui Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sulut terdiri dari Melky Pangemanan, SIP, MAP, M.Si (Wakil Ketua Bapemperda), Melisa Gerungan (Anggota), Yusra Alhabsyi, SE (Anggota), Glady Kawatu, SH, M.Si (Sekwan/Sek Bapemperda), Dr. Dani Pinasang, SH, M.Hum (Tim Ahli), Dr. Ferol Warouw (Tim Ahli), Hendra Zachawerus, SH, MH (Tim Ahli).

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *