SULUT, sulutexpres.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut) besama Badan Kerja sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Provinsi Sulut mengeluarkan sikap atas peristiwa kekerasan Pasca peledakan di Gereja Katedral Makasar, Minggu 28 Maret 2021 lalu.
Dalam surat bernomor: 005/BKSAUA/III-2021 ini, BKSAUA Sulut mengeluarkan 6 poin pernyataan sikap terhadap peristiwa kekerasan terorisme yang terjadi Minggu kemarin.
Badan Kerjasama Antar Umat Beragama Provinsi Sulawesi Utara dengan ini
menyatakan SIKAP terhadap peristiwa KEKERASAN yang terjadi di Gereja
Katedral Makasar pada hari Minggu, 28 Maret 2021, sbb:
1. Menolak segala bentuk kekerasan dan pengingkaran terhadap kebhinnekaan
dan kebebasan beragama, berkeyakinan dan peribadahan.
2. Peledakan bom di lokasi Gereja Katedral Makasar merupakan bentuk
kekerasan dan pengingkaran terhadap kebhinekaan dan kebebasan
beragama, berkeyakinan dan peribadahan, dan pelanggaran atas Hak Azasi
Manusia (HAM), yang telah menelan korban fisik.
3. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus mengusut
secara tuntas Tindakan –
Tindakan Pengeboman, baik di tempat-tempat
peribadahan agama atau pun kegiatan-kegiatan sosial dan religius di mana
pun juga di negeri kita yang tercinta.
4. Menyampaikan rasa empati dan keberpihakan yang penuh kepada setiap
umat beragama dan warga negara yang menjadi korban tindakan
pengingkaran dan kekerasan terhadap hak azasi manusia dan hak azasi
warga negara dan mengajak untuk meneguhkan kebhinnekaan masyarakat
dan bangsa Indonesia.
5. Mengajak kepada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi
Sulawesi Utara, untuk senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar
kejadian – kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi serta menjadikan
bangsa Indonesia yang tercinta ini menjadi negara yang Aman, Berdamai
dan Sejahtera.
6. Menghimbau kepada Seluruh Pimpinan Agama yang ada di Provinsi
Sulawesi Utara untuk menjaga keamanan tempat ibadah masing – masing
umat beragama yang ada di Sulawesi Utara.
(Roso)