Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, Bupati Joune Minta Pimpinan OPD Segera Sempurnakan Dokumen Renstra

MINUT, sulutexpres.com – Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus tepat waktu, untuk itu kepada seluruh pimpinan perangkat daerah segera menyempurnakan dokumen Rencana Strategis (renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dan menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemerintah.

Sebagaimana ditegaskan Bupati Minut Joune JE Ganda SE, saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD, Jumat (26/3/2021), secara virtual di kantor Bapelitbang Minut.

“Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, pada pasal 264 ayat 4 mengamanatkan kepada kami untuk menyusun RPJMD tahun 2021-2028 Kabupaten Minut sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Bupati Joune menambahkan, RPJMD yang saat ini sedang disusun, merupakan dokumen penting dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, yaitu paling lambat enam bulan setelah Kepala Daerah dan Wakilnya dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Turut hadir Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Sekretaris Daerah Jemmy Kuhu, jajaran pejabat eselon 2, Tim Penyusun RPJMD yakni Charles Kepel, Oldi Rotinsulu, Edwin Wantah, Lucia Mandey, dan Magdalena Wullur.

(Egen)

Pos terkait