Tomohon.sulutexpres.com-Tim URC Totosik Polres Tomohon ciduk dua pemuda yakni FP (30) warga Paslaten dan RS warga Kamasi,Sabtu (20-03-2021), sekitar pukul 01.10 WITA di rumah duka warga Uluindano Tomohon Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh karena laporan warga, bahwa kedua pemuda itu melakukan keonaran dan membuat resah warga setempat.
Menurut informasi yang dirangkum melalui saksi warga setempat, awalnya NP datang seorang diri dan ingin berseteru dengan pemuda bernama Nevada.Tapi Nevada saat itu tidak berada ditempat, merasa jengkel NP langsung meluapkan amarah kepada dua pemuda yakni David dan Jordan.
Warga pun sontak memberikan perlawanan,NP pun kabur meninggalkan TKP dan menghubungi FP yang lagi miras.
NP bersama FP kembali ke TKP membawa senjata tajam (sajam) dan menakuti warga.
Tak selang waktu lama, Tim URC Totosik yang dipimpin oleh Bripka Yanny Watung tiba di TKP mengamankan dua pelaku kejahatan itu.
Terpisah,saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“FP dan temannya RS beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,”pungkasnya.
(Roger)