Wakili Walikota Tomohon Pjb Sekot Jemmy Ringkuangan Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA

TOMOHON, sulutexpres.com – Selasa (16/03/2021) Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, melalui Penjabat Sekretaris Kota, Jemmy Ringkuangan AP, MSi mendorong semua stakeholder terkait dengan pemajuan kualitas hidup anak mengambil langkah strategis berupa menjalankan fungsi koordinasi yang intens dan pengembangan program Kota Layak Anak secara terintegrasi, sehingga Tomohon sebagai Kota Layak Anak Pratama meningkat statusnya sebagai Kota Layak Anak Utama pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan Pjb Sekot Jemmy Ringkuangan saat membuka secara resmi mewakili Walikota Tomohon Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA (Kota Layak Anak) Kota Tomohon bertempat di Ruang pertemuan lantai tiga Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon.

Ringkuangan mengatakan, Kota Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama pada tahun 2018, 2019, sehingga dibutuhkan kerja keras agar status Tomohon meningkat menjadi Kota Layak Anak Utama.

Ia menjelaskan bahwa terdapat 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam 5 (lima) kluster pemenuhan hak-hak anak yaitu;

Pertama, Mempunyai kelembagaan hak sipil dan kebebasan.

Kedua, Memiliki lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,

Ketiga, Memiliki kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang.

Keempat, Memiliki kegiatan seni budaya.

Kelima, Memiliki perlindungan khusus.

Ringkuangan berharap, indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, dan berkelanjutan.

Menurut dia, poin terpenting dari proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, penguatan koordinasi para stakeholders penting, agar terus ditingkatkan dan tetap melakukan koordinasi secara rutin,” tandas Pjb Sekot ini.

“Anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas dan menjadi modal pembangunan,” tutup Ringkuangan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon, dr John Lumopa menjelaskan, pengembangan Kota Layak Anak dimaksudkan untuk membangun inisiasi Pemerintah Daerah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak (convention on the rights of the child) dari kerangka hukum ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pada suatu wilayah.

Adapun Narasumber dalam kegiatan yaknib Ketua Gugus Tugas KLA Drs Daniel Pontonuwu, juga sebagai Kepala Bapelitbang Daerah Kota Tomohon.

Sementara para peserta terdiri atas para Kepala Dinas, Badan dan Satuan terkait bersama jajaran, unsur Kecamatan dan Puskesmas, Forum Anak Daerah, Radio di Kota Tomohon, unsur Bank SulutGo dan unsur Rumah Sakit di Kota Tomohon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *