SULUT, sulutexpres.com – Jumat (12/3/2021) Kepala Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meiki Onibala meminta kepada seluruh perangkat daerah (PD) untuk fokus dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut.
Permintaan ini disampaikan oleh Meiki Onibala saat memberikan arahan saat rapat terbuka bersama Kepala Perangkat Daerah yang dipimpin oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.
“Kepada perangkat daerah jajaran Pemprov Sulut untuk fokus pada pemeriksaan BPK. Kita harus komperatif dan fokus dalam pemeriksaan tersebut,” pintah Onibala.
Untuk itu dirinya mengatakan sesuai instruksi pimpinan yakni pak gubernur dan wakil gubernur (OD-SK) bahwa pada Senin (15/3/2021) depan akan melakukan pertemuan dengan semua perangkat daerah.
“Agar semua data – data yang diminta oleh BPK lancar semua. Itu yang pertama, karena jika kita kooperatif pemeriksa juga merasa senang,” ujarnya.
Lanjutnya, inspektorat dan keuangan terus melakukan fasilitasi jika ada kekurangan.
“Pokoknya kita akan perbaiki semua karena inspektorat mendampingi BPK sampai saat ini,” tutupnya.Terkait dengan LHKPN, kata Meiki Onibala, perangkat daerah itu wajib untuk memberikan laporan harta kekayaan.
Terkait dengan LHKPN, kata Meiki Onibala, perangkat daerah itu wajib untuk memberikan laporan harta kekayaan.
“Ada sekira 646 pejabat wajib melapor. Posisi sekarang kita 73 persen. Dan masih ada yang belum melapor sekira 173 orang pejabat Pemprov Sulut,” tandas Onibala. Sembari menegaskan bahwa LHKPN ini wajib dilaporkan. Karena ini merupakan salah satu penilaian dari KPK.
(Roso)