Bupati JG Didampingi Wabup KWL Tandatangani Surat Penugasan Pembentukan Tim Penertiban Aset

 

 

MINUT, sulutexpres.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE, didampingi Wakil Bupati (Wabub) Kevin William Lotulung, menandatangani surat penugasan pembentukan Tim Penertiban Aset, di Atrium kantor Bupati, Rabu (03/03/2021).

Dijelaskannya, ini untuk mempercepat terungkapnya aset Pemkab, baik aset bergerak maupun aset tak bergerak yang melibatkan internal pemerintah, Aparat Penegak Hukum, LSM dan masyarakat.

“Ini penting supaya kita mengambil informasi dari masyarakat. Mungkin, masyarakat ada yang tahu, mendengar atau punya informasi lahan Pemkab ada dimana-mana. Saya rasa masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk dipertimbangkan agar kami mencari dimana saja aset yang dimiliki Pemkab Minut supaya lebih jelas,” tukasnya.

 

 

Soal aset tak bergerak, kata dia, berdasarkan data yang diperoleh, ada 500 lebih bidang tanah yang dimiliki Pemkab. Namun, hanya sebagian kecil bersertipikat, bahkan potensi terjadi penyimpangan dan carut marut administrasi sangat kelihatan.

“Termasuk lahan yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Minut. Sekarang kita menghadapi gugatan dari ibu Shintia Ghelly Rumumpe (SGR) kepada Pemkab Minut, dan kita sedang menghadapi itu dengan mengedepankan proses hukum. Kita akan melihat proses tersebut sudah berjalan dengan baik dimasa pemerintahan kami,” pungkasnya.

(Egen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *